Imigrasi Tetapkan Beranda Imigrasi, 254 Titik Layanan Diseragamkan

Imigrasi Tetapkan Beranda Imigrasi, 254 Titik Layanan Diseragamkan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan Beranda Imigrasi sebagai jenama tunggal seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi. Kebijakan ini menyasar 254 unit layanan yang tersebar di seluruh Indonesia guna memudahkan masyarakat menemukan lokasi pelayanan paspor dan keimigrasian.

Peluncuran Beranda Imigrasi dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Indonesia, Rabu (28/10/2026). Penyeragaman nama tersebut sekaligus mengubah identitas berbagai unit pelayanan yang selama ini dikenal dengan istilah berbeda-beda.

Sebanyak 254 titik layanan yang kini menggunakan nama Beranda Imigrasi terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), 13 Ultima I’m SeZ, dan satu Immigration Corner.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan ini dilatarbelakangi keinginan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.

"Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada," ujar Hendarsam.

Menurutnya, nama Beranda Imigrasi dipilih karena memiliki filosofi sebagai titik temu terdepan sebelum seseorang melangkah ke tempat yang baru. Filosofi tersebut mencerminkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi Indonesia dalam mendampingi masyarakat mempersiapkan perjalanan.

Perubahan nama ini juga berdampak pada informasi lokasi pelayanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari lokasi layanan dengan mengetikkan kata kunci “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi yang dituju.

Di Pekanbaru, misalnya, lokasi yang sebelumnya bernama "Unit Layanan Paspor Mal Ciputra Seraya Pekanbaru" kini menggunakan nama "Beranda Imigrasi Mal Ciputra Seraya Pekanbaru".

Hendarsam menegaskan, keberadaan layanan di pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan publik lainnya merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhan dokumen perjalanan secara lebih praktis.

"Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyambut positif penyeragaman nama tersebut. Ia menilai kebijakan ini dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus menemukan lokasi pelayanan keimigrasian.

"Dengan nama yang seragam, masyarakat diharapkan semakin mudah menemukan lokasi pelayanan keimigrasian sesuai kebutuhan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, ramah, dan profesional," ujar Ryang.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index