Pekanbaru (Sangkala.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan Ombudsman Kota Pekanbaru untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik, Jumat (23/10/2026). Audiensi ini melibatkan petugas, warga binaan, serta keluarga warga binaan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan masukan, kritik, dan pengalaman terkait pelayanan di lingkungan lapas. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, hingga pemenuhan hak warga binaan dan keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, mengatakan audiensi bersama Ombudsman menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan.
"Setiap aspirasi, kritik, dan saran merupakan masukan berharga untuk melakukan perbaikan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak warga binaan dan keluarga tetap terpenuhi sesuai ketentuan," ujar Eko.
Menurutnya, keterbukaan terhadap pengawasan eksternal menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, Lapas Pekanbaru berharap pengawasan dan masukan Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan prosedur. Aspirasi petugas, warga binaan, serta keluarga juga akan menjadi perhatian dalam upaya perbaikan secara berkelanjutan.***