Rentetan Kasus di Lapas Pekanbaru, PWI Ingatkan Penjara Jangan Jadi Ajang Bisnis

Rentetan Kasus di Lapas Pekanbaru, PWI Ingatkan Penjara Jangan Jadi Ajang Bisnis

Pekanbaru (Sangkala.id)-Berulangnya persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memicu sorotan publik. Mulai dari polemik pemindahan narapidana, kaburnya warga binaan, dugaan praktik sewa tempat, hingga indikasi pengendalian peredaran narkotika dari balik jeruji dinilai menjadi alarm serius bagi sistem pemasyarakatan.

Rangkaian kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di dalam lapas. Di tengah masyarakat juga berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pekanbaru, Andre Zaky, menilai kecurigaan masyarakat muncul bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejumlah kasus yang terungkap, termasuk pengakuan narapidana saat menjalani proses hukum, menjadi dasar munculnya persepsi negatif terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

"Informasi itu bukan sekadar opini masyarakat. Ada berbagai fakta dan pengakuan narapidana saat diproses penegak hukum. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi instansi terkait," kata Andre.

Ia menyoroti kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial ISD saat menjalani izin berobat dengan pengawalan petugas. Andre mempertanyakan mengapa narapidana tersebut dapat keluar dari rute yang semestinya, bahkan disebut sempat singgah ke rumah sebelum akhirnya melarikan diri.

Menurutnya, penyimpangan dari jalur pengawalan merupakan pelanggaran serius yang layak dievaluasi secara menyeluruh.

"Publik berhak mempertanyakan, apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Sorotan juga mengarah pada pengungkapan penyelundupan 2,2 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, tersangka mengaku menerima perintah dari narapidana ISD untuk menerima dan menyerahkan narkotika kepada pihak lain dengan imbalan Rp20 juta jika pengiriman berhasil.

Bagi Andre, informasi tersebut menjadi indikator penting perlunya evaluasi total terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Penjara, kata dia, seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang mengendalikan tindak kejahatan.

Ia mengingatkan, apabila dugaan fasilitas khusus, kemudahan akses komunikasi, praktik sewa tempat, hingga perlakuan istimewa terhadap narapidana terus berulang, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan akan semakin menurun.

"Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan jika persoalan seperti ini terus terjadi. Efek jera akan berkurang ketika narapidana masih leluasa menjalankan aktivitas dari dalam lapas," katanya.

Andre juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ia mendorong penindakan tegas terhadap setiap petugas yang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan.

Menurutnya, transparansi, pengawasan yang ketat, serta penegakan disiplin menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.***

#Hukum

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index