DPRD Kampar Soroti Akurasi Data Bansos, Ribuan Penerima Masih Bergantung Bantuan

DPRD Kampar Soroti Akurasi Data Bansos, Ribuan Penerima Masih Bergantung Bantuan

Kampar (Sangkala.id)-Komisi II DPRD Kampar menyoroti akurasi data penerima bantuan sosial dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Senin, 8 Juni 2026. DPRD meminta pembaruan data dilakukan berkala agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan seluruh program bantuan sosial kini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena menjadi acuan utama berbagai bantuan pemerintah pusat dan daerah, validitas data dinilai sangat menentukan efektivitas penyaluran bansos.

“Perhatian kami bukan sekadar jumlah bantuan yang diterima, melainkan memastikan data penerima benar-benar akurat dan terus diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat,” kata Tony.

DPRD juga menyoroti kemungkinan penerima memperoleh bantuan dari lebih satu program. Hingga kini belum ada aturan tegas yang melarang penerima mendapatkan bantuan berbeda selama sumber pendanaan dan kewenangannya tidak sama. Komisi II berencana berkonsultasi ke Kementerian Sosial guna memperoleh kepastian regulasi agar tidak memunculkan persoalan administrasi maupun hukum.

Kepala Dinas Sosial Kampar Agustar menjelaskan seluruh program bantuan mengacu pada DTSEN dengan prioritas masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4. Sistem tersebut mulai diterapkan secara nasional sejak 2025 sebagai integrasi data sosial ekonomi.

Namun, menurut Agustar, DTSEN masih memiliki kelemahan. “Masih terdapat margin error dalam data. Karena itu proses pembaruan dan validasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan penetapan data penerima berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik, sementara pemerintah daerah mengusulkan perubahan data melalui sistem pendataan desa, verifikasi, dan validasi Dinas Sosial.

Dinas Sosial juga meminta pemerintah desa aktif memperbarui data warga miskin dan rentan. Peran operator desa dinilai penting untuk memastikan perubahan kondisi ekonomi masyarakat segera tercatat dalam basis data nasional.

Dalam rapat itu terungkap jumlah penerima bantuan sosial di Kampar masih cukup besar. Program Keluarga Harapan menjangkau sekitar 24 ribu penerima, bantuan sembako 36 ribu kepala keluarga, bantuan pangan nasional sekitar 71 ribu penerima, sedangkan bansos bersumber dari APBD Kampar menyasar 3.034 kepala keluarga.

DPRD dan Dinas Sosial sepakat pembaruan data menjadi kunci utama agar bantuan sosial lebih transparan, tepat sasaran, dan efektif menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kampar.***(feb)

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index