Bupati Kampar Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Tekankan Evaluasi Menyeluruh, Infrastruktur hingga Ekonomi Disorot Tajam

Bupati Kampar Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Tekankan Evaluasi Menyeluruh, Infrastruktur hingga Ekonomi Disorot Tajam

Kampar (Sangkala.id)-Komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (13/04/2026). Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di hadapan legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi jajaran wakil ketua dan dihadiri seluruh anggota dewan, serta unsur lengkap pemerintah daerah.

Ahmad Yuzar memaparkan capaian pembangunan selama 2025, mulai dari realisasi anggaran, pelaksanaan program strategis, hingga indikator makro pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan wujud nyata keterbukaan pemerintah kepada publik melalui lembaga legislatif.

"LKPJ ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD untuk memberikan masukan demi penyempurnaan pembangunan Kampar ke depan," tegasnya.

Agenda paripurna juga disejalankan dengan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027, yang menjadi bagian penting dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan antara eksekutif dan legislatif.

Memasuki sesi pandangan umum, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Sorotan tajam mengemuka di sejumlah sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar yang didampingi Wakil Bupati Misharti menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

"Setiap saran dan kritik dari dewan sangat krusial bagi kami. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal akuntabilitas, rapat paripurna juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji secara mendalam isi LKPJ tersebut. Pansus dijadwalkan menyampaikan laporan dan rekomendasi pada 20 April 2026.***(feb)

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index