Pekanbaru (Sangkala.id)-Penguatan layanan kesehatan bagi warga binaan kembali menjadi perhatian serius di lingkungan pemasyarakatan. Hal itu ditandai dengan pelantikan pejabat fungsional kesehatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Senin (9/3).
Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut diikuti jajaran tenaga kesehatan dari berbagai unit pemasyarakatan di Riau, termasuk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas sekaligus memperkuat peran strategis tenaga medis dalam sistem pemasyarakatan.
Salah satu yang dilantik adalah dr. Yani, dokter senior di Klinik Pratama Lapas Pekanbaru, yang resmi mengemban jenjang jabatan fungsional kesehatan yang lebih tinggi.
Dengan pelantikan tersebut, dr. Yani kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat fungsional kesehatan, mulai dari memberikan pelayanan medis kepada warga binaan, melakukan upaya promotif dan preventif, hingga memastikan standar kesehatan di lingkungan lapas berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pejabat fungsional kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, tenaga kesehatan tidak hanya bertugas memberikan pengobatan, tetapi juga memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak dasar di bidang kesehatan secara layak dan manusiawi.
"Peran tenaga kesehatan di lingkungan pemasyarakatan sangat penting dan strategis. Saudara harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan diberikan secara profesional, manusiawi, dan penuh empati," ujar Maizar.
Ia menambahkan, sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat fungsional bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.
Selain itu, pejabat yang dilantik juga diharapkan mampu terus meningkatkan kompetensi serta beradaptasi dengan berbagai tantangan pelayanan kesehatan di lingkungan lapas yang memiliki karakteristik khusus.
Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik, termasuk dalam memastikan terpenuhinya hak kesehatan bagi seluruh warga binaan.***