Satpol PP Perluas Patroli, Ajak Masyarakat Awasi Aktifitas ASN Saat Jam Kerja

Satpol PP Perluas Patroli,  Ajak Masyarakat Awasi Aktifitas ASN Saat Jam Kerja

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemprov Riau menunjukkan sikap tegas menjaga marwah birokrasi selama Ramadan 1447 Hijriah. Komitmen Plt Gubernur Riau tak berhenti di atas kertas. Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026 bukan sekadar penyesuaian jam kerja, melainkan peringatan keras: puasa bukan alasan menurunkan disiplin.

Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, memastikan instruksi pimpinan daerah dikawal ketat di lapangan. Patroli diperluas ke pusat perbelanjaan, supermarket, kafe, hingga titik-titik keramaian yang kerap menjadi "tempat singgah" ASN saat jam kerja.

"Pak Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran resmi. Satpol PP turun mengawal. Aktivitas pegawai di luar kantor tanpa kepentingan dinas akan kami pantau,"  tegas Sri Sadono, Jumat (20/2/2026).

Langkah ini memperlihatkan keseriusan Gubernur menjaga integritas aparatur. Disiplin kerja menjadi tolok ukur utama, terutama di bulan suci ketika pelayanan publik tak boleh melemah. Ramadan harus menjadi momentum penguatan etos kerja, bukan celah pembenaran untuk kelonggaran.

Pengawasan tak hanya mengandalkan patroli. Masyarakat diajak terlibat aktif. Laporan bisa dikirim melalui pesan langsung akun Instagram resmi Satpol PP Riau atau disampaikan langsung ke kantor di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru. Partisipasi publik menjadi kontrol sosial bagi aparatur.

Setiap ASN yang terjaring razia akan didata lengkap dan dilaporkan tertulis kepada atasan langsung kepala dinas atau kepala unit kerja untuk diproses sesuai aturan kepegawaian. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun sanksi administratif menanti bila pelanggaran terbukti.

Penindakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban, larangan, hingga spektrum hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat. Pelanggaran jam kerja berdampak pada penilaian kinerja dan tunjangan.

Pesan Gubernur jelas, birokrasi harus bersih, sigap, dan profesional. Ketegasan ini menjadi ujian konsistensi. Jika pengawasan berjalan efektif dan sanksi diterapkan tanpa pandang bulu, kepercayaan publik menguat. Sebaliknya, toleransi terhadap pelanggaran hanya melahirkan preseden buruk.

Ramadan tahun ini menjadi panggung pembuktian komitmen. Aparatur dituntut menjaga integritas, sementara pimpinan daerah memperlihatkan keseriusan menegakkan aturan. Disiplin bukan sekadar slogan, melainkan fondasi pelayanan bagi masyarakat Riau.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index