Perketat Pengawasan, Dishub Pastikan Kebijakan Parkir Gratis di Indomaret-Alfamart Pekanbaru

Perketat Pengawasan, Dishub Pastikan Kebijakan Parkir Gratis di Indomaret-Alfamart Pekanbaru

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menetapkan parkir gratis di seluruh gerai Indomaret dan Alfamart sejak 1 Januari 2026, kini memasuki tahap penting: pengawasan di lapangan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menurunkan petugas memastikan tidak ada lagi juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif dari masyarakat di area ritel modern tersebut.

"Petugas kita rutin turun memantau. Kami pastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan dan tidak ada lagi kutipan parkir di ritel Indomaret dan Alfamart," ujar Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebutkan, hasil pantauan sejauh ini menunjukkan mayoritas ritel telah bersih dari aktivitas jukir. Langkah ini diperkuat oleh nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Pekanbaru dengan pihak manajemen Indomaret dan Alfamart, yang menjadi dasar hukum penerapan parkir gratis.

"Nota kesepahaman itu jelas: tidak boleh ada pungutan parkir bagi pengunjung yang berbelanja. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan tindak," ujar Sunarko menegaskan.

Dishub memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang selama ini rawan dijadikan lahan parkir oleh oknum tak bertanggung jawab. Pengawasan juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan baru Wali Kota yang dinilai pro-masyarakat.

Kebijakan parkir gratis ini diambil sebagai bagian dari pembenahan tata kelola parkir di Kota Pekanbaru, yang selama ini kerap dikeluhkan warga akibat praktik pungutan liar dan ketidakjelasan retribusi.

Dengan pengawasan ketat, Dishub berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga menjadi simbol perubahan manajemen pelayanan publik di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.***

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index