Siak (Sangkala.id)-Penutup rangkaian konferensi pers capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2025 sekaligus pemaparan agenda 2026 berlangsung dengan catatan penting. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama SH MH, memberi apresiasi sekaligus kritik konstruktif terhadap tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli.
Kegiatan yang digelar Senin (29/12/2025) di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, disebut Bambang sebagai langkah berani dan terobosan baru di Riau. Ia menilai, konferensi pers terbuka terkait capaian kinerja dan kondisi keuangan daerah merupakan wujud nyata transparansi pengelolaan APBD.
“Ini baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah di Riau. Saya mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keterbukaan tata kelola keuangan. Saya optimistis, di bawah kepemimpinan Ibu Afni, Siak akan semakin baik,” ujar Bambang.
Namun demikian, Ombudsman mengingatkan agar pembahasan persoalan defisit keuangan daerah ke depan tidak hanya dilakukan secara internal. Ia menyarankan keterlibatan pihak-pihak berkepentingan dan kalangan pakar agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti inovasi Pemkab Siak yang menyediakan barcode di tiang-tiang Balai Datuk Empat Suku. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses capaian kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sesuai informasi yang saya terima, ada 38 OPD yang capaian kinerjanya bisa diakses publik melalui barcode. Ini langkah transparansi yang patut diapresiasi,” katanya.
Meski demikian, Bambang menilai penyajian data capaian kinerja masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, sejumlah indikator masih disampaikan secara naratif tanpa didukung angka dan persentase yang jelas.
“Data yang detail dan terukur sangat penting agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bambang juga menyinggung kondisi keuangan Kabupaten Siak yang tengah menghadapi tekanan luar biasa, sehingga menuntut kebijakan efisiensi. Kendati demikian, ia menilai pelayanan publik di Siak tetap berjalan dengan baik.
“Di tengah keterbatasan keuangan, pelayanan kepada masyarakat masih berjalan. Ini sesuatu yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ombudsman mendorong Pemkab Siak untuk lebih terbuka dalam menampilkan data pengaduan masyarakat sebagai bagian dari indikator kualitas pelayanan publik.
“Pengaduan tidak selalu berarti buruk. Justru pemerintahan yang sehat adalah yang membuka ruang kritik dan keluhan dari masyarakat,” kata Bambang.
Di akhir pesannya, Bambang mengingatkan Pemkab Siak agar tidak menutup persoalan tunda bayar dengan skema pinjaman atau utang daerah, karena berpotensi menambah beban fiskal di masa mendatang.
“Jangan sampai solusi jangka pendek justru menjadi masalah besar di kemudian hari,” pungkasnya.***