Pekanbaru (Sangkala.id)-Bupati Siak Afni mengungkap fakta mencemaskan: sekitar 45 ribu warga Siak hidup terjepit di antara konsesi HGU dan HTI.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Riau yang dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Senin (1/12/2025).
Plt Gubernur SF Hariyanto menegaskan reforma agraria adalah langkah strategis untuk menata kepemilikan dan penggunaan lahan, sekaligus mengurangi kemiskinan daerah yang kini berada di angka 6,36 persen.
Ia menilai persoalan agraria Riau sangat kompleks dan membutuhkan kerja kolaboratif.
"Ini bukan urusan politis. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya, sambil meminta kepala daerah mempercepat penyertifikatan aset daerah.
Bupati Siak Afni menyoroti konflik lahan yang menjadi persoalan paling mendesak di daerahnya.
"Ada 45 ribu rakyat kami terjepit di antara HGU dan HTI,"ujarnya.
Afni juga meminta dukungan provinsi untuk memperjuangkan pelepasan lahan seperti kasus PT SIR, demi membuka akses pembangunan bagi masyarakat. Ia turut menyoroti kekeringan persawahan Bungaraya akibat terganggunya daerah tangkapan air oleh konsesi perusahaan.
"Kami mohon hak-hak ekologis diperjuangkan. Kami ajukan sekitar 100 hektare agar suplai air untuk petani kembali normal," tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menyebut rapat ini baru langkah awal menuju penyelesaian konflik agraria. Ia meminta GTRA kabupaten/kota aktif menyampaikan isu prioritas daerah masing-masing.***