Penyempurnaan Konstitusi PWI: PD/PRT Resmi Beralih ke AD/ART, Majelis Tinggi Dibentuk sebagai Mahkamah Etik Tertinggi

Penyempurnaan Konstitusi PWI: PD/PRT Resmi Beralih ke AD/ART, Majelis Tinggi Dibentuk sebagai Mahkamah Etik Tertinggi

Jakarta (Sangkala.id)-Gerak pembaruan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memasuki babak penting. Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menggelar rapat intensif yang berlangsung maraton selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin langsung Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Rapat dihadiri jajaran lengkap anggota tim seperti Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, hingga Anrico Pasaribu. Sementara itu, Sekretaris Tim, Nurcholis MA Basyari, berhalangan hadir. Meski begitu, pembahasan berjalan dinamis dan sarat keputusan strategis.

Keputusan paling krusial dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur konstitusi organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan amanat UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Ini penyelarasan administratif agar PWI semakin taat regulasi dan modern dalam tata kelola organisasi,” tegas Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh.

Selain itu, tim juga menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang dan unit organisasi:

Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan kini menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan penegasan fungsi perlindungan dan penegakan etika.

Departemen TNI dan Polri diperluas menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri.

Struktur Dewan Kehormatan Pusat (DKP) dipertegas sebagai lembaga etik utama yang menangani penegakan disiplin profesi.

Salah satu terobosan terbesar adalah pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, sebuah lembaga baru yang akan berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi di PWI.

“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Putusannya final setelah proses di Dewan Kehormatan Provinsi dan Pusat,” jelasnya.

Lembaga ini beranggotakan pengurus yang menjabat secara ex officio, sehingga memperkuat legitimasi serta kesinambungan penegakan kode etik.

Selain itu, tim juga membahas penyempurnaan sistem keanggotaan, terutama di aspek integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua instrumen etik ini akan diintegrasikan lebih ketat dalam mekanisme sanksi organisasi.

Karena berbagai materi belum tuntas dibahas, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama akan memfinalkan AD/ART, sementara hari kedua fokus pada penyempurnaan KEJ dan KPW.

Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh dokumen final harus rampung paling lambat akhir Desember 2025 sebelum dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat dan diserahkan ke PWI Provinsi untuk mendapatkan masukan.

Dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW yang telah diperbarui rencananya dibawa ke Konferensi Kerja Nasional (KONKERNAS) pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

Modernisasi konstitusi ini menjadi momentum penting bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia, sebagai upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah tantangan ekosistem media yang terus berubah.***

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index