10 Personel Terluka

Mapolres Dairi Diserang Massa: Batu, Botol, hingga Cabai Giling Hujani Petugas

Mapolres Dairi Diserang Massa: Batu, Botol, hingga Cabai Giling Hujani Petugas

DAIRI (Sangkala.id)-Suasana mencekam terjadi di Mapolres Dairi ketika sekelompok massa tiba-tiba melempari petugas dengan batu, botol kaca, hingga cabai giling, Rabu (13/11/2025). Massa yang sebagian besar merupakan ibu-ibu itu datang menggunakan mobil pick up sambil membawa batu dan menuntut agar tersangka perusakan PT Gruti berinisial PS segera dibebaskan.

Aksi protes yang awalnya berlangsung biasa tiba-tiba berubah anarkis. Meski petugas telah memberikan imbauan agar massa menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melanggar hukum, namun kondisi cepat memanas. Langkah persuasif yang dilakukan aparat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif tidak digubris.

Ketegangan memuncak saat dari atas pick up, batu besar pertama dilemparkan ke arah barisan petugas dan disusul lemparan botol kaca. Aparat Polres Dairi yang dibantu personel TNI dan Satpol PP langsung membentuk barikade dengan tameng dan helm pelindung untuk meminimalisir korban.

Melihat situasi semakin tidak terkendali, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, massa tetap nekat dan terus melakukan pelemparan, memaksa petugas bertindak tegas dengan mengamankan para pelaku pemicu kericuhan.

* 10 Personel Terluka, Dua Alami Cedera Kepala dan Telinga Robek

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik, mengungkapkan bahwa aksi anarkis tersebut menyebabkan 10 petugas mengalami luka-luka.

"Ada sekitar 10 personel mengalami luka akibat lemparan. Dua di antaranya luka di bagian kepala dan telinga hingga robek sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sidikalang," ujar Rinkon.

Kapolres Dairi bersama para pejabat utama (PJU) langsung menjenguk para personel yang sedang dirawat pada pukul 13.00 WIB. Rinkon berharap tidak ada korban yang mengalami cedera serius.

Pelaku Pelemparan Diamankan, Barang Bukti Disita

Sementara itu, sejumlah massa yang diduga sebagai pelaku pelemparan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa batu, botol kaca, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi tersebut.

Polres Dairi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan humanis, sesuai hukum, dan tanpa tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan orang lain.***(Amsar)

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index