Rohul (Sangkalal.id)-DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna yang digelar hingga dini hari, Senin (29/9) malam hingga Selasa (30/9) pukul 00.51 WIB.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini itu dihadiri 41 anggota dewan, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, dan Porkot Lubis. Turut hadir Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., jajaran Forkopimda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga undangan lainnya.

Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul, Ayatullah Kumain, menyebut RAPBD Perubahan 2025 disetujui sebesar Rp2,057 triliun. Pendapatan daerah ditetapkan Rp2,047 triliun, naik signifikan dari proyeksi awal Rp1,55 triliun.

"Pembahasan berlangsung cukup alot, terutama menyangkut alokasi belanja dan target PAD. Namun semua demi memastikan anggaran berjalan sesuai kebutuhan dan kebijakan efisiensi nasional," ujar Ayatullah.
Bupati Anton dalam sambutannya menguraikan tiga komponen utama RAPBD Perubahan 2025, yakni:
Pendapatan: Rp2,047 triliun, terdiri dari PAD Rp316,3 miliar dan pendapatan transfer Rp1,72 triliun.

Belanja Daerah: Rp2,057 triliun, mencakup belanja operasi Rp1,47 triliun, belanja modal Rp293,2 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp275 miliar.
Pembiayaan: penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,08 miliar.
"Pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan sumber pendapatan yang belum tergali maksimal. Kami apresiasi DPRD yang bekerja siang dan malam sehingga pembahasan tuntas tepat waktu," kata Bupati Anton.

Rapat paripurna akhirnya ditutup dengan ketukan palu Ketua DPRD Hj. Sumiartini, yang menyatakan sah RAPBD Perubahan 2025, diiringi tepuk tangan seluruh hadirin yang menandai berakhirnya sidang pada pukul 00.51 WIB.***(galeri/Ando)
