Temukan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas Ilegal, Gubernur Riau Sebut Pemerintah Siapkan Wilayah Untuk Pertambangan Rakyat

Temukan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas Ilegal, Gubernur Riau Sebut Pemerintah Siapkan Wilayah Untuk Pertambangan Rakyat

Kuansing (Sangkala.id)-Gubernur Abdul Wahil bersama Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan melakukan sidak kelokasi pertambangan emas ilegal di Kuantan Singingi. Tim menemukan kerusakan lingkungan di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Gubernur juga didampingi bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Kamis (21/8/2025).

Gubernur Riau menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.

Abdul Wahid menegaskan penertiban PETI harus dibarengi dengan penataan yang tepat.

Pemerintah Provinsi Riau katanya telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan dan sesuai aturan.

"Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Kemudian, memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Abdul Wahid juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.

"Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan," tegasnya.

Gubri mengingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.

"Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri," jelasnya.

Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.

Gubernur menegaskan bahwa langkah itu sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index