Rohul (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memiliki komitmen untuk melindungi anak-anak melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan sosialisasi secara menyeluruh terhadap lingkungan anak-anak. Termasuk di lingkungan sekolah.
Untuk mensukseskan komitmen tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melakukan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Rabu (13/08/2025) bertempat di Sapadia Hotel yang menghadirkan peserta pengurus pondok pesantren, pengurus masjid dan Kemenag Rohul.
Sosialisai ini dihadiri Kepala Dinas P3A Provinsi Riau Hj. Fahriza, SH., MH., dan Ns. Anggi Wahyuni selaku Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Pendidikan di PUSPAGA Provinsi Riau.

Kepala Dinas Sosial P3A Rohul, April Liyadi mengatakan, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang berfokus pada pengajaran agama dan pembentukan karakter santri.
Ia menjelaskan Pesantren Ramah Anak, merupakan konsep menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
April mengatakan, meski pesantren saat ini semakin diminati masyarakat sebagai tempat memperdalam ilmu agama dan memperbaiki akhlak, fenomena perundungan (bullying) dan kekerasan yang terjadi di sebagian pesantren belakangan ini menjadi perhatian serius.
Sosialisasi Pesantren Ramah Anak diharapkan dapat menjadi menjaikan pesantren dan rumah ibadah sebagai tempat yang benar-benar ramah anak, sehingga mampu mencetak generasi berakhlak mulia dan terlindungi hak-haknya.***(Ando)