Imbau Masyarakat Tak Persoalkan Ijazah Bupati, Ketua DPH LAMR Rohil Ajak Masyarakat Fokus Pembangunan Daerah

Imbau Masyarakat Tak Persoalkan Ijazah Bupati, Ketua DPH LAMR Rohil Ajak Masyarakat Fokus Pembangunan Daerah

Rohil (Sangkala.id)-Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Sri Jufrizan, S.Ip, mengimbau masyarakat tidak lagi mempertanyakan ijazah Bupati H Bistamam saat pencalonan pada Pilkada serentak lalu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Rokan Hilir demi kelangsungan pembangunan daerah.

Imbauan itu disampaikan Datuk Sri Jufrizan, Selasa (15/7) menyikapi  riak-riak di masyarakat mempertanyakan keabsahan dokumen administrasi pencalonan Bupati terpilih.

Ia menegaskan, proses demokrasi telah berlangsung secara baik dan sesuai mekanisme.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir berjalan lancar dan demokratis. Hasilnya pun telah menghasilkan pasangan kepala daerah terpilih yang resmi dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

"Selama tahapan Pilkada berlangsung, semua proses berjalan dengan baik tanpa gangguan berarti. Masyarakat telah menentukan pilihannya dan hasilnya sudah kita terima bersama," ujar Datuk Seri Jufrizan dalam keterangannya.

Ia mengatakan, saat ini kepala daerah bersama wakilnya tengah fokus menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi yang telah disampaikan kepada publik saat kampanye.

Karena itu, ia menilai isu terkait keabsahan ijazah tidak perlu lagi dipersoalkan. "Mari kita hormati keputusan bersama dan jangan terjebak pada hal-hal yang sudah diproses sesuai aturan hukum," tegasnya.

Datuk Sri Jufrizan menjelaskan, semua persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pasangan calon pada saat pencalonan, termasuk identitas, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.

Seluruh proses verifikasi telah dilaksanakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses verifikasi berjalan transparan dan sesuai prosedur. Tidak ada yang melanggar ataupun menyalahi aturan," tukasnya lagi.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menangani tuntutan terkait ijazah tersebut dan menyatakan syarat administrasi sah secara hukum.

Ia mengajak masyarakat Rokan Hilir untuk kembali fokus pada pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting demi kelancaran pembangunan di berbagai sektor.

"Mari kita jaga keutuhan dan persatuan, serta bersama-sama mendukung pemerintahan dalam membangun Negeri Seribu Kubah yang kita cintai ini," tutup Datuk Seri Jufrizan.***(zal)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index