Bengkalis (Sangkala.id)-Untuk meningkatkan pelayanan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-43 Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan rapat konsolidasi penataan, pendataan dan pengaturan ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UMKM di ruas-ruas jalan Kota Bengkalis. Rapat yang dipimpin Kadisperindag Zulfan, di gelar di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Rabu (21/5/2025).
Zulfan mengatakan sebelumnya sudah melakukan rapat dan kesepakatan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) mengenai pemindahan tempat jualan di lapangan pasir dan di capcin dan dinyatakan sudah clear.
"Sebelumnya kita sudah melakukan kesepakatan dengan PKL yang berjualan di lapangan Pasir dan Capcin," kata Zulfan.

Selanjutnya akan mengatur dan mendata PKL dan UMKM yang berjualan di ruas jalan Kota Bengkalis merupakan rute peserta pawai MTQ Ke- 43 Provinsi Riau yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cokroaminoto, Jalan Hang Tuah, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pattimura akan dialihkan di lapangan tugu.
"Kita akan mendata, mengatur dan mengarahkan PKL dan UMKM untuk berjualan di ruas jalan yang menjadi rute peserta pawai MTQ," sebutnya.
Penataan PKL akan dimulai tanggal 22 Mei 2025 s/d 30 Mei 2025 berjualan dengan menggunakan gerobak tidak menggunakan Kontainer.
Sekretaris PUPR Bengkalis Erdila Fitriyadi mengatakan penataan PKL dan UMKM ini hanya untuk pemindahan sementara bukan untuk memberhentikan penjualan, karena pada momen inilah akan meningkatkan ekonomi bagi PKL dan UMKM.
"Kita akan mengusahakan agar PKL dan UMKM bisa berjualan dan meningkatkan pendapatannya," kata Erdila.
Untuk menjaga kebersihan, dinas terkait akan meminta para PKL menyediakan tempat sampah.
Kemudian M. Akbar Adham selaku Bengkalis Event Organisasi (BEO) meminta agar penyediaan listrik untuk PKL dan UMKM benar-benar diperhatikan, baik dari segi voltase serta keamanannya.
Sesuai kesepakatan peserta rapat pada awal Juni 2025 semua jalan yang merupakan rute peserta pawai MTQ sudah dalam keadaan steril dan aman.***(inf)