Pelalawan (Sangkala.id)-Selama 32 Tahun keberadaan PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, belum pernah memberikan hak masyarakat Kelurahan Pelalawan dalam bentuk kompensasi tanaman kehidupan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Asnol Mubarack, S.Sos, M.Si dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Pelalawan, pasca pelantikan bupati dan wakil bupati oleh presiden republik Indonesia, Selasa 4 Maret 2025 di gedung DPRD kabupaten Pelalawan. Asnol yang merupakan putra kelahiran Kelurahan Pelalawan menyampaikan interupsi usai Bupati Zukri menyampaikan pidato perdananya. Dalam aksi interupsi tersebut dengan lantang Asnol yang merupakan mantan Ketua PWI Pelalawan dua periode meminta agar Bupati Pelalawan menyelesaikan masalah tersebut.
Dihadapan Bupati dan Wabup Pelalawan, Asnol dengan lantang menyampaikan harapan masyarakat kelurahan pelalawan terkait dengan "tanaman kehidupan" sejak tahun 1993 sampai 2025 ini, sudah 32 tahun lamanya dari pihak PT RAPP belum satu rupiah pun memberi kompensasi tanaman kehidupan kepada masyarakat, khususnya di kelurahan Pelalawan.

"Kelurahan Pelalawan satu satunya desa di aliran sungai Kampar yang sampai saat ini belum diberi kompensasi oleh PT RAPP. Oleh karena itu saya sampaikan kepada bupati dan Wabup Pelalawan bahwa perundingan sesungguhnya sudah ada, tapi kedua belah pihak masih bertahan dengan argumennya masing-masing. Sehingga saya berharap kepada bupati dan Wabup Pelalawan bantulah masyarakat kami," harap legislator partai Demokrat ini.
Asnol berharap terkait persoalan ini agar menjadi atensi khusus Bupati Pelalawan dimomen periode kedua memimpin Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Corcom PT RAPP Disra Aldrick, Rabu, (05/03/2025) terkait permasalahan ini agar konfirmasi ke Budi Firmansyah.
Sementara itu Budi Firmansyah mengatakan akan menjawab dan tunggu saja. (Tom)