Pekanbaru (Sangkala.id)-Memastikan Perusahaan Jasa Keamanan menjalankan usahanya sesuai dengan aturan, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Riau bersama Dirbinmas Polda Riau melakukan sidak kebeberapa badan usaha pengamanan. Dari sidak ditemukan beberapa badan usaha tidak memiliki izin operasional diwilayah hukum polda Riau.
"Kita menemukan beberapa badan usaha yang tidak memiliki surat izin operasional di wilayah hukum polda Riau," ujar Ketua ABUJAPI Riau Tagor Silalahi, Kamis (27/2/2025).
ABUJAPI melakukan sidak bersama Polda Riau, Senin 24 Februari 2025. Sidak dilakukan merupakan atensi dari Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Rudi Abdi Kasenda untuk menggelar penertiban terhadap legalitas satuan pengamanan serta badan usaha jasa pengamanan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Tagor Silalahi juga menyebut, Polda Riau bersama ABUJAPI akan menertibkan badan usaha yang tidak memiliki izin usaha sesuai wilayah operasional.
Lebih lanjut Tagor mengatakan, dari temuan sidak ini berharap semua badan usaha pengamanan menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, sidak akan rutin dilakukan untuk menciptakan iklim usaha jasa pengamanan yang profesional di wilayah hukum polda Riau.
Sebagai wadah badan usaha pengamanan, ABUJAPI menghimbau seluruh pelaku usaha jasa pengamanan mentaati aturan yang ada.***