Pekanbaru (Sangkala.id)-Calon Walikota Pekanbaru Muflihun SSTp MSi melarang pendukung untuk melakukan demo ke Polda Riau yang di rencanakan, Senin (14/10/2024). Larangan itu disampaikan Muflihun saat melakukan pertemuan dengan para pendukung dan simpatisan, Jumat (11/10/2024).
Para pendukung dan simpatisan calon walikota Pekanbaru berencana akan melakukan demo ke Polda Riau menyikapi pemberitaan yang menyangkutpautkan dengan Muflihun dan santer beberapa hari ini. Padahal, beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menunda proses hukum calon kepala daerah selama Pilkada 2024.
Hal itu dikatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. "Penghentian sementara proses hukum calon kepala daerah dilakukan supaya menghindari kampanye hitam Pilkada 2024," kata Harli.
Terkait wacana demo yang akan dilakukan pendukung, Muflihun menyebut tidak mengetahui wacana tersebut.
"Kami tidak mengetahui wacana aksi demo oleh pendukung dan relawan. Kami memberi apresiasi dan dukungannya. Namun, kami meminta untuk tidak melakukan aksi demo. Kami ingin politik santun," ujar Muflihun.
Mantan sekwan DPRD Riau ini menegaskan, keinginan pendukung dan relawan memuncak disebabkan fitnah dengan tuduhan memberi uang untuk membelikan barang-barang randed terhadap salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di DPRD Riau.
Dalam beberapa pemberitaan menyebutkan dirinya memberikan uang dan membelikan barang-barang branded terhadap seseorang yang diberitakan dengan sumber Humas Polda Riau.
Uun sebutan akrabnya itu menyebut dirinya hanya diam ketika mendapat asutan dan fitnah diberbagai media. Ia hanya berharap melaksanakn politik santun dan damai.
"Sejak awal ada muncul fitnah dan black campaign yang memojokkan kami. Semua dan di media sosial. Kami diam saja, karena kami menjunjung nilai kesopanan an kesantunan sebagai anak melayu," ujarnya.***(jin)