Pekanbaru (Sangkala.id)-Ratusan Pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pengajuan perpindahan ke Pemerintah Provinsi Riau. Perpindahan itu diajukan karena Tambahan Penghasialn Pegawai (TPP) rendah dan dibayar hanya delapan bulan.
Hal itu dikatakan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Senin 29 Juli 2024.
"Itu ada ratusan berkas pegawai Pemko Pekanbaru yang ingin pindah ke Pemprov Riau. Ini persoalannya karena TPP Pemko Pekanbaru rendah, dan itu pun hanya dibayar delapan bulan. Sehingga mereka rame-rame mau pindah," ujar Pj Gubri
"Itu kalau saya setujui bisa kosong Pemko Pekanbaru. Ini karena uang Pemko Pekanbaru tidak ada. Mungkin ini lah kesalahan manajemen," tambah SF Hariyanto.
SF Hariyanto juga mengatakan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan audit keuangan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Permintaan audit keuangan Pemko Pekanbaru ini disampaikan menyusul terjadinya defisit anggaran yang disebabkan manajemen keuangan yang kurang baik di instansi-instansi pemerintah daerah.
Defisit anggaran tersebut telah mengancam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
"Pak Pj Walikota Pekanbaru minta Pemprov Riau untuk melakukan audit Pemko Pekanbaru," terang Pj Gubernur Riau.
Pj Gubri mengungkapkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru akan diaudit oleh Inspektorat Riau. Langkah ini diambil untuk membantu Pemko Pekanbaru dalam menelusuri aliran dana.
"Alhamdulillah, surat timnya sudah saya teken untuk memeriksa Pemko Pekanbaru," tambahnya.
Menurut laporan yang diterima Pj Gubri dari Pj Walikota Pekanbaru, defisit anggaran telah menyebabkan gaji pegawai bulan Juli tidak dapat dibayarkan. Namun, masalah ini telah diatasi dengan bantuan dana dari Pemprov Riau.***