Pelantikan PWI Kaltim, Bentuk Ketidak Patuhan Hendry CH Bangun Terhadap PDPRT

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:24:10 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Meski sudah berlangsung beberapa jam yang lalu, Momen Pelantikan Kepengurusan PWI Kaltim oleh Hendry CH Bangun mendapat respon kontra dari berbagai daerah, salah satunya dari Dewan Kehormatan PWI Riau H. Zufra Irwan, SE, MM. Ia menyebut  pelantikan yang dilakukan oleh Hendry SH Bangun bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan Dewan Kehormatan.

"Ini salah satu bentuk ketidak atuhan dari keputusan Dewan Kehormatan dan PDPRT," ujar Zufra Irwan, Jumat (26/07/2024).

Zufra Irwan mennyebut Hendry CH Bangun sesuai dengan surat keputusan Dewan Kehormatan PWI usat telah memecat dan mencabut keanggotaannya di PWI.

"Ini merupakan sejarah yang paling buruk dalam PWI, dimana salah seorang senior yang juga mantan ketua PWI Pusat, dan telah dipecat keanggotaannya dari PWI tetapi masih saja mempertontonkan ketidakpatuhannya terhadap keputusan Dewan Kehormatan, sudah dipecat secara resmi tapi masih saja kesana kemari mengumpulkan orang dan mencari dukungan. ini merupakan tipikal yang tidak baik," sebutnya.

Zufra mengatakan seharusnya Hendry mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan kepada dirinya, "Seharusnya dia patuh dengan keputusan ini, karena satu-satunya regulasi kekuasaan tertinggi yang memberikan penalti terhadap anggota PWI itu adalah Dewan Kehormatan, kalau dirinya tidak mau menerima keputusan ini seharusnya disampaikan nanti didalam kongres," sebutnya.

Zufra memandang secara organisasi pelantikan kepengurusan PWI Kaltim oleh  Hendry CH Bangun adalah tidak benar,  "Tindakan Hendry CH Bangun untuk tidak mematuhi keputusan dewan Kehormatan ada lah tidak benar, seharusnya dia malu dengan pencabutan keanggotaannya dirinya dari PWI, sudah dipecat kok masih mengaku-ngaku masih ketua, dan melantik kepengurusan daerah" sebutnya.

Sejauh ini kata Zufra, sebagian besar orang sudah mengetawakan sikap Hendry yang sudah dipecat namun masih tetap bandel dan mengaku dirinya sebagai ketua. Zufra  mengatakan jika sudah dipecat maka Hendry sudah tidak bisa lagi memimpin rapat, apalagi sampai memecat pengurus PWI lain.

"Mana boleh seperti itu, dia kan sudah tidak ketua umum lagi, tidak ada lagi haknya disitu, ini malah semakin memperparah persoalan dan memperberat kesalahan dia" tegas Zufra.

Zufra menyarankan kepada seluruh  ketua daerah dan anggota PWI yang lain untuk melihat persoalan ini secara jernih, "awal mula kekisruhan dan malapetaka itu dari apa, semua harus jujur termasuk Hendry dana BUMN itu uang negara, dana negara mana boleh pakai Fee, tidak ada pakai Cashback segala, seharusnya Hendry harus jujur dengan hal tersebut," kata Zufra.

Zufra menegaskan sebagai anggota PWI, harus patuh terhadap keputusan Dewan Kehormatan, "Zulmansyah itu sudah dapat perintah dari dewan kehormatan dan diberi mandat untuk mempersiapkan KLB, itu murni perintah dari dewan kehormatan bukan keputusan Zulmansyah," imbuhnya.

Oleh karena itu Zufra mengatakan agar jangan ada pihak yang mengaitkan hal ini sebagai bentuk untuk melindungi Zulmansyah. "Kita harus memandang ini sebagai suatu perintah dan jangan sampai membawa unsur SARA dan isu kedaerahan. Hari ini kita tegaskan,  kita bukan membela Zulmansyah karena dia orang Riau, kami orang Riau ini adalah orang yang bermarwah, Zulmansyah itu bukan membawa nama Riau, Zulmansyah dalam hal ini sebagai seorang anggota dan Ketua bidang organisasi. Dia sudah diperintahkan oleh Dewan kehormatan untuk hal itu, dan salah satu item yang diperintahkan kepada dirinya adalah untuk mempersiapkan KLB dan keputusan ini harus dipatuhi secara bersama,"  Tegasnya.***

Terkini