OJK Riau Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal Dihentikan, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 26 Oktober 2026 | 08:12:37 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kemudahan transaksi digital menyimpan risiko yang tidak boleh diabaikan. Investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, hingga penipuan keuangan terus menjadi ancaman bagi masyarakat yang kurang memahami legalitas dan risiko layanan keuangan. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mencatat telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama Januari hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Imbauan itu disampaikan dalam rangkaian Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pekanbaru Xchange Mall, Minggu (25/10/2026).

Menurut Fredly, meningkatnya akses terhadap layanan keuangan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai. Tanpa pemahaman yang baik, masyarakat berisiko terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi.

"Di era digital, kemudahan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan keuangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, dan memastikan legalitas layanan sebelum menggunakannya," ujar Fredly.

Ia menegaskan, pemberantasan kejahatan keuangan tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. OJK bersama Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait perlu memperkuat koordinasi, termasuk dalam mencegah munculnya korban baru.

Industri jasa keuangan juga diminta tidak hanya berfokus pada pemasaran produk, tetapi aktif memberikan edukasi kepada nasabah mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, serta cara mengenali penipuan digital.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menekankan pentingnya memastikan perluasan akses keuangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kemudahan memperoleh layanan keuangan harus mampu mendukung usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

"Kita ingin akses keuangan membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha produktif. Karena itu, kemudahan layanan harus berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan," kata SF Hariyanto.

Pemprov Riau, lanjutnya, mendorong perluasan edukasi dan pendampingan oleh OJK, perbankan, serta industri jasa keuangan. Pemerintah daerah juga berupaya mendukung pengembangan usaha melalui kemudahan perizinan dan perluasan akses pemasaran.

SF Hariyanto berharap Financial Expo tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi sarana berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Di tengah maraknya penawaran keuangan melalui media sosial dan aplikasi digital, masyarakat perlu memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum menyerahkan uang atau data pribadi. Janji keuntungan tidak wajar, desakan untuk segera mentransfer dana, dan permintaan kode rahasia perbankan patut diwaspadai.***

Terkini