Pekanbaru (Sangkala.id)-Kabel-kabel fiber optik yang sebelumnya semrawut dan bergelantungan di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kota Pekanbaru, kini tak lagi terlihat. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan penertiban jaringan kabel udara di ruas jalan tersebut untuk memperbaiki wajah kota sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Penertiban ini menjadi bagian dari program penataan kota yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Pemko Pekanbaru menargetkan jaringan kabel yang menjuntai dan mengganggu ketertiban lingkungan dapat ditata secara bertahap di sejumlah ruas jalan.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, mengatakan penataan kabel di Jalan Ronggo Warsito telah rampung. Menurutnya, program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi.
"Ini bagian dari penataan kota sesuai arahan Bapak Wali Kota. Pemko menggandeng sejumlah provider dalam penertiban ini," kata Syamsuir, Kamis (22/10/2026).
Hingga saat ini, penertiban kabel semrawut di Pekanbaru telah mencapai 6.225 meter. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) bersama tujuh penyedia jaringan, yakni Telkom Indonesia, Fiberstar, Biznet, iForte, Icon Plus, Moratelindo, dan Aplikanusa Lintasarta.
Penataan kabel bukan sekadar urusan estetika kota. Kabel yang menjuntai rendah berpotensi tersangkut kendaraan dan mengancam keselamatan pengendara, terutama pengguna sepeda motor. Syamsuir menyebut seorang pengendara sepeda motor di Pekanbaru pernah mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel jaringan yang menjuntai rendah.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan perusahaan penyedia jaringan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam pemasangan infrastruktur telekomunikasi. Pengawasan terhadap kabel udara juga diperlukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi.
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan jaringan fiber optik merupakan tindak lanjut surat keputusan wali kota untuk mendukung konsep green city. Pemko juga telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) guna mengoordinasikan penataan jaringan kabel.
Selain menertibkan kabel yang semrawut, Pemko Pekanbaru berencana memindahkan jaringan fiber optik ke bawah tanah secara bertahap. Pemerintah juga akan mendata jaringan yang belum memiliki izin dan meminta perusahaan terkait melengkapi persyaratan administrasi. Kabel yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku.
Pada tahap awal, program penataan difokuskan di empat ruas jalan, yakni Jalan Ronggo Warsito, Jalan Paus, Jalan Lobak, dan Jalan Delima. Setelah Jalan Ronggo Warsito selesai ditata, Jalan Paus direncanakan menjadi sasaran berikutnya.***