SPBU Bengkalis Dituding Salurkan Pertalite ke Pengecer, Ujang Buka Suara Minta Klarifikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:08:33 WIB

Bengkalis (Sangkala.id)-Dugaan penyaluran Pertalite kepada pengecer di SPBU 16287050, Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, menjadi perbincangan setelah muncul unggahan di grup Facebook "Warga Bengkalis Info".

Unggahan tersebut mengeklaim adanya pemindahan Pertalite dari mobil tangki ke drum berkapasitas 220 liter. BBM itu disebut dijual seharga Rp2.250.000 per drum dan dipasarkan kembali kepada masyarakat dengan harga Rp12.000 per liter. Nama Amat Saleh alias Ujang turut disebut dalam unggahan tersebut.

Namun, informasi itu belum terverifikasi secara independen sehingga kebenaran dugaan transaksi dan keterlibatan pihak yang disebut masih perlu ditelusuri.

Dikonfirmasi wartawan pada Kamis sore (22/10/2026), Ujang menyatakan keberatan atas unggahan tersebut. Ia meminta pengunggah mengedepankan konfirmasi sebelum menyebarkan tuduhan kepada publik.

"Jangan membuat dan menyebarkan informasi hoaks, setidaknya konfirmasi ke saya dulu. Itu postingan pribadi, bukan berita," ujar Ujang.

Penelusuran wartawan pada hari yang sama tidak menemukan unggahan tersebut di grup Facebook Warga Bengkalis Info. Belum dapat dipastikan penyebab unggahan itu tidak lagi ditemukan.

Di sisi lain, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengenai penjualan BBM eceran turut menjadi konteks dalam melihat persoalan distribusi BBM. Dalam rapat di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (22/7/2026), Hinca meminta aparat membedakan masyarakat yang berjualan BBM eceran dengan pihak yang diduga melakukan penimbunan.

Meski demikian, pernyataan Hinca berkaitan dengan perkara di Way Kanan, Lampung, bukan kasus di Bengkalis. Pandangan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran maupun bukti atas tuduhan yang beredar.

Untuk memastikan duduk perkara, dugaan pemindahan Pertalite, mekanisme penyaluran, serta transaksi yang disebut dalam unggahan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak SPBU maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut.***(Ramd)

Terkini