Siak Pangkas Belanja Rp134,69 Miliar dalam RAPBD-P 2026

Minggu, 27 September 2026 | 10:14:14 WIB

Siak (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Siak melakukan efisiensi anggaran hingga Rp134,69 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026. Kebijakan tersebut memangkas belanja daerah 5,68 persen, dari Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.

Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan angka tersebut saat membacakan pengantar nota keuangan RAPBD-P 2026 dalam sidang paripurna DPRD Siak di Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026).

Afni mengatakan perubahan postur APBD dilakukan menyusul perkembangan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang tidak berjalan sesuai proyeksi awal, terutama pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

"Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD," ujar Afni.

Efisiensi belanja berjalan bersamaan dengan koreksi pendapatan. Dalam RAPBD-P 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada sektor pajak daerah yang terkoreksi 28,38 persen atau Rp87,82 miliar menjadi Rp221,6 miliar.

Namun, sejumlah komponen PAD justru tumbuh. Retribusi daerah naik 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar, dipengaruhi peningkatan laba BUMD.

Lain-lain PAD yang sah juga tumbuh 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar.

Sementara pendapatan transfer turun 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun. Transfer dari pemerintah pusat terkoreksi 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun. Sebaliknya, transfer antar daerah naik 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar.

Pada sisi belanja, belanja operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar.

Belanja hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar. Belanja bantuan sosial juga turun 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta.

Di tengah pengetatan tersebut, belanja barang dan jasa justru meningkat 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.

"Belanja modal turun paling dalam 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja transfer turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar," kata Afni.

Perubahan postur anggaran tersebut membuat RAPBD-P Siak 2026 mencatat defisit Rp26,6 miliar.

Defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau.

SiLPA meningkat 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar, dari sebelumnya Rp14,41 miliar.

Dalam sidang tersebut, Afni juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat itu menjadi WTP ke-15 berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Siak.

"Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh," ujar Afni.

Afni meminta seluruh kepala perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan RAPBD-P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak.

Ia berharap pembahasan dapat dipercepat agar Ranperda Perubahan APBD 2026 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan Kabupaten Siak.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, tokoh masyarakat serta insan pers.***

Terkini