Lapas Pekanbaru Perkuat Koordinasi Narkotika dan Overstay

Jumat, 04 September 2026 | 11:18:17 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Persoalan narkotika dan masa penahanan warga binaan menjadi perhatian Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Eko Ari Wibowo melakukan koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru pada Kamis (27/8/2026) dan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (3/9/2026).

Di BNN Kota Pekanbaru, Eko bertemu Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan. Pertemuan membahas penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Eko mengatakan kerja sama dengan BNN penting untuk menjaga keamanan Lapas sekaligus mendukung pembinaan warga binaan.

“Sinergi dengan BNN sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus mendukung pembinaan warga binaan,” ujar Eko.

Sepekan kemudian, Eko mendatangi Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia diterima Ketua PN Pekanbaru Arief Boediono dan Panitera Aslam Irfan Daulay.

Koordinasi kali ini menyoroti persoalan overstay warga binaan, terutama sinkronisasi informasi mengenai masa penahanan dan status hukum.

Lapas dan pengadilan menyepakati pentingnya komunikasi administrasi yang cepat dan akurat agar perubahan status perkara maupun masa penahanan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua PN Pekanbaru menyambut baik koordinasi tersebut. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan informasi perkara serta masa penahanan tersampaikan tepat waktu.

Eko menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait akan terus diperkuat. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, profesional, sekaligus memberi kepastian hukum bagi warga binaan.***

Terkini