LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Rida K. Liamsi dan Puluhan Eks Karyawan Riaupos Group

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:39:14 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyatakan keprihatinan atas dugaan pengkriminalisasian budayawan dan pendiri Riau Pos, Rida K. Liamsi, menyusul laporan hukum yang diajukan manajemen baru Riau Pos. LAMR menilai persoalan itu tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menghormati jasa tokoh yang berperan besar membangun pers dan budaya Melayu di Riau serta Kepulauan Riau.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Jumat, usai menerima pengaduan belasan mantan pimpinan dan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pemimpin Redaksi Kazaini KS.

Selain menyampaikan dugaan kriminalisasi terhadap Rida, rombongan juga mengadukan nasib sejumlah karyawan yang hingga kini belum menerima hak-haknya. LAMR menegaskan tetap menghormati proses hukum, namun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Marjohan menilai Rida memiliki kontribusi besar bagi perkembangan Riau. Selain membangun Riau Pos dari nol hingga menjadi media berpengaruh, Rida memelopori berbagai kegiatan budaya, termasuk Anugerah Budaya Sagang, serta menulis belasan buku sejarah Melayu yang menjadi rujukan pelestarian budaya.

Taufik Ikram Jamil mengaku menjadi saksi perjuangan Rida saat merintis Riau Pos. Menurutnya, media tersebut dibangun dengan kerja keras meski minim dukungan dari induk perusahaan saat itu.

Kazaini menjelaskan persoalan bermula setelah perubahan komposisi saham Riau Pos pada 2017. Saat itu, Rida memperjuangkan penyelesaian hak-hak karyawan dan pengelola lama serta mengkritisi sejumlah kebijakan manajemen baru. Namun, Rida kemudian dilaporkan atas dugaan penggelapan ke Mabes Polri. Padahal, pengelolaan Riau Pos semasa dipimpin Rida telah melalui proses audit.

LAMR berencana mengomunikasikan persoalan tersebut dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Riau Pos, guna mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat.***(rls)

Terkini