Meranti (Sangkala.id)-Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, kini dapat memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan akta perkawinan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti membuka layanan jemput bola di atas kapal atau kempang, Rabu (1/7/2026).
Layanan tersebut menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, mewakili Bupati Kepulauan Meranti, menegaskan identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan hingga ke daerah yang sulit dijangkau agar seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan secara sah.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan pelayanan jemput bola dilakukan karena Dusun Nerlang masih menghadapi keterbatasan jaringan internet atau blank spot serta kondisi jalan dan jembatan yang belum memadai. Pemanfaatan kempang menjadi solusi agar pelayanan administrasi kependudukan tetap menjangkau masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga mengikuti perekaman KTP-el dan menerima akta perkawinan di titik pelayanan yang dibuka di atas kempang di kawasan perairan setempat.
Agustia mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Tebing Tinggi Timur, UPT Dukcapil Tebing Tinggi Timur, pemerintah desa, hingga petugas lapangan yang menyukseskan pelayanan tersebut.
Melalui inovasi jemput bola, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap warga suku asli dan masyarakat rentan di wilayah terpencil memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Program ini juga menegaskan kehadiran pemerintah dalam menjamin setiap warga memperoleh hak atas identitas kependudukan.***(asril)