Bengkalis Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 | 09:23:26 WIB

Bengkalis (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis resmi mencanangkan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ditandai pemasangan tanda pengenal dan rompi kepada perwakilan petugas sensus.

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun untuk memotret kondisi dan dinamika perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Pendataan ini menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data.

Menurut Kasmarni, Sensus Ekonomi tidak sekadar pendataan, melainkan upaya menghadirkan data komprehensif mengenai struktur usaha, potensi ekonomi, karakteristik pelaku usaha, perkembangan ekonomi digital hingga praktik ekonomi berkelanjutan.

“Data akurat menjadi landasan utama merumuskan kebijakan pembangunan yang adaptif dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kasmarni menilai pelaksanaan SE 2026 sangat penting bagi Kabupaten Bengkalis yang memiliki potensi besar pada sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, jasa, perkebunan hilir, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data mutakhir dibutuhkan untuk menentukan arah pembangunan ekonomi daerah secara tepat.

Melalui data berkualitas, pemerintah dapat menyusun program yang lebih efektif untuk meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, akademisi, media massa, dan masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Pelaku usaha diminta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus. Masyarakat juga diharapkan mendukung kelancaran pendataan di lapangan.

Kasmarni memastikan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum, melainkan semata-mata untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan.

"Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik. Sebaliknya, kebijakan yang dibangun di atas data yang tidak akurat berpotensi tidak tepat sasaran," katanya.

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Misno, Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, Kepala BPS Bengkalis Sudiro, Kepala Kemenag Bengkalis Khaidir, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(inf)

Terkini