Pelalawan (Sangkala.id)-Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang remaja di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan. Dua pelaku utama, BG (34) dan AS (36), ditangkap setelah buron pascakejadian pada 29 Mei 2026.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026), menjelaskan kedua tersangka menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan karena sepeda motor mereka mogok. Saat korban berhenti untuk menolong, para pelaku langsung melancarkan serangan.
Korban JSH (19) saat itu melintas bersama adiknya, JH (14), menggunakan sepeda motor Honda Revo. Menurut Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi, BG menghentikan korban dan meminta bantuan mendorong sepeda motor. Ketika korban lengah, AS muncul dari semak-semak sambil membawa kayu bulat.
JSH berusaha melarikan diri, namun dikejar dan dipukul berulang kali hingga tak sadarkan diri. Adiknya juga dipukul hingga pingsan. Setelah kedua korban tak berdaya, pelaku mengikat mereka menggunakan lakban hitam lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.
Akibat penganiayaan itu, JSH meninggal dunia dengan luka robek di bagian belakang kepala dan memar pada tangan kanan. Sementara JH hanya mengalami luka ringan di leher.
Usai beraksi, kedua tersangka membawa sepeda motor korban ke Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Kendaraan tersebut dijual melalui perantara Kasman kepada Subandi alias Bandot seharga Rp3 juta.
Hasil penyelidikan membawa polisi ke Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, tempat kedua pelaku utama bersembunyi. Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Pelalawan untuk proses hukum.
Polisi mengungkap motif kejahatan itu dipicu faktor ekonomi. Para tersangka mengaku tidak memiliki uang untuk ongkos pulang kampung.
BG dan AS dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara Kasman dan Subandi sebagai penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.***(tom)