Meranti (Sangkala.id)-Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pelayanan administrasi kependudukan mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kabupaten Karimun. Instansi tersebut menjadi rujukan dalam pengembangan layanan digital kependudukan di daerah kepulauan.
Komisi I DPRD Karimun melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra dan disambut Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, para asisten, staf ahli bupati, serta Kepala Disdukcapil Meranti Agustia Widodo bersama jajaran.
Sulfanow menyebut kondisi geografis Kabupaten Karimun memiliki kemiripan dengan Kepulauan Meranti, sama-sama wilayah kepulauan dengan keterbatasan jaringan internet di sejumlah daerah.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Disdukcapil Meranti dinilai mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan optimal, termasuk penyelesaian dokumen kependudukan dalam satu hari.
"Kami ingin mendengarkan bagaimana strategi dari Disdukcapil Meranti dalam mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan secara digital untuk kami bawa ke Karimun," ujar Sulfanow.
Menurutnya, kunjungan itu difokuskan untuk mempelajari sistem pelayanan digital administrasi kependudukan, sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Agustia Widodo menjelaskan keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan di Kepulauan Meranti ditopang komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.
Untuk memperkuat pelayanan, Disdukcapil Meranti menghadirkan sejumlah inovasi. Program "TINGKAP" memudahkan pasangan pengantin langsung memperoleh KK dan KTP usai menikah. Program "LEPAK" menyasar edukasi administrasi kependudukan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, terdapat program "MEMBARA" bagi warga terdampak musibah, "SAKTI" untuk penyerahan akta kematian secara langsung, hingga "JEBOL PALAPA" melalui pelayanan jemput bola lengkap dengan pencetakan dokumen di lokasi.
Disdukcapil Meranti juga memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah pulau guna mempercepat pengiriman data administrasi kependudukan secara daring.
Widodo menambahkan, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar ketersediaan blanko KTP elektronik tetap aman.
"Karena Disdukcapil sifatnya pelayanan, maka semangat memberikan pelayanan terbaik secara sukarela kepada masyarakat harus lebih dahulu ditumbuhkan," katanya.
Ia menegaskan seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kepulauan Meranti dilakukan gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
Usai audiensi, jajaran Komisi I DPRD Karimun menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan Disdukcapil Meranti. Strategi pelayanan tersebut dinilai layak menjadi referensi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun.***(asril)