Penutupan Panglong Arang Picu Krisis Ekonomi Warga Pesisir, Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan

Senin, 18 Mei 2026 | 13:44:40 WIB

Meranti (Sangkala.id)-Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memicu dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat pesisir. Ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari pencarian bakau, pengolahan arang hingga aktivitas distribusi dan perdagangan kini kehilangan mata pencaharian.

Kondisi itu menjadi perhatian serius Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar. Dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, Senin (18/5/2026), Asmar meminta pemerintah pusat dan DPR RI segera mencarikan solusi agar ekonomi masyarakat tidak semakin terpuruk.

"Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang hingga distribusi dan perdagangan kini kehilangan mata pencaharian," ujar Asmar di Ruang Rapat Dinas PUPR.

Menurutnya, penutupan panglong arang tidak hanya berdampak terhadap pemilik usaha, tetapi juga memukul para pekerja harian, pencari bakau, sopir angkutan hingga pedagang kecil yang selama ini hidup dari rantai usaha arang.

Pemkab Kepulauan Meranti, kata Asmar, telah bergerak menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Namun bantuan tersebut hanya mampu menjadi solusi sementara.

"Masyarakat membutuhkan solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan," katanya.

Asmar menegaskan pemerintah daerah memahami langkah penertiban dilakukan untuk penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove. Namun pemerintah juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun bergantung pada sektor panglong arang.

Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti berharap ada komunikasi dan solusi bersama antara pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa merusak lingkungan.

"Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus membuka alternatif pekerjaan bagi warga terdampak,"  tegasnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyebut persoalan izin panglong arang memang menjadi kewenangan kementerian. Meski demikian, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, Iyet Bustami mengaku akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI serta kementerian terkait.

"Saya akan berupaya mencari solusi agar masyarakat kita bisa kembali bekerja,"  ujarnya.

Usai audiensi, rombongan meninjau panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur, sekaligus menyerahkan 100 paket sembako kepada pekerja terdampak.***(karim)

Terkini