Pemkab Rohul dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, Wabup Syafaruddin Poti : Seluruh Proyek Wajib Lindungi Tenaga Kerja dari Risiko Kerja

Jumat, 20 Juni 2025 | 17:00:50 WIB

Rohul (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor jasa konstruksi. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Rohul menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi, Kamis (19/6), di lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu.

Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi Asisten II Setda Rohul H. Ibnu Ulya serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu Saud Muda Tua Napitu. Hadir pula sejumlah kepala OPD, instansi terkait, pelaku jasa konstruksi, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu bidang pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi, sehingga pekerja di sektor ini wajib mendapatkan perlindungan maksimal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pekerja konstruksi memiliki potensi risiko tinggi. Karena itu perlindungan sosial harus menjadi prioritas agar mereka dapat bekerja dengan tenang, aman, dan produktif," tegas Syafaruddin Poti.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, setiap proyek pembangunan, baik pemerintah maupun swasta, harus memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Senada dengan itu, Asisten II Setda Rohul H. Ibnu Ulya menyampaikan bahwa program perlindungan tenaga kerja ini telah mendapat perhatian serius dari Bupati Rokan Hulu. Pemerintah daerah berharap seluruh pelaksana proyek konstruksi semakin sadar pentingnya mendaftarkan para pekerjanya demi keselamatan kerja dan masa depan keluarga pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu Saud Muda Tua Napitu menjelaskan bahwa forum diskusi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pelaksana proyek terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah proyek yang belum mendaftarkan pekerjanya, padahal manfaat program ini sangat besar.

"Masih ada pelaksana proyek yang belum menyadari pentingnya perlindungan ini. Padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menanggung berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan hingga jaminan kematian," ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa proyek pemerintah di Rohul seperti pembangunan Gedung DPRD telah lebih dulu mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, pihaknya berharap seluruh proyek yang bersumber dari APBD maupun swasta mengikuti langkah serupa.

Melalui FGD ini, sinergi antara Pemkab Rohul dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin kuat, sehingga tidak ada lagi pekerja konstruksi yang bekerja tanpa perlindungan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lancar, sementara kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja tetap terjamin.***(joh)

Terkini