Gaji & THR ASN Rohil Sempat Tertunda, Pemkab Didesak Lebih Transparan

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56:14 WIB
Bupati Rohil saat memimpin apel pagi beberapa waktu lalu

Rohil (Sangkala.id)-Kabar pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan April 2026 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat tertunda akhirnya diumumkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun, di balik pengumuman tersebut, muncul kritik dari kalangan internal ASN yang menilai persoalan ini tidak boleh terus berulang.

Pemkab Rohil meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan dokumen pembayaran agar proses pencairan dapat dipercepat. BPKAD bahkan menetapkan batas akhir penerimaan Surat Perintah Membayar (SPM) LS pada Kamis, 26 Maret 2026.

Plt Kepala BPKAD Rohil, H. Sarman Syahroni, menegaskan ketepatan waktu pengajuan dokumen menjadi kunci agar hak ASN bisa dibayarkan sesuai jadwal.

Ia menyebutkan, di lingkungan BPKAD sendiri terdapat 80 PNS dan 28 PPPK yang akan menerima gaji April sekaligus THR tahun ini.

"Kalau dokumen cepat masuk, tentu proses pencairan juga bisa segera dilakukan. Ini menyangkut hak pegawai, jadi harus tepat waktu," ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya meredakan keresahan di kalangan ASN. Seorang ASN di lingkungan Pemkab Rohil yang enggan disebutkan namanya menyesalkan keterlambatan pembayaran THR.

Ia menilai, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Keterlambatan, menurutnya, tidak bisa terus-menerus dibebankan pada persoalan administrasi semata.

"Kalau alasannya terus soal administrasi atau keterlambatan pengajuan dari OPD, berarti ada yang tidak beres dalam sistem. Harusnya sudah ada antisipasi sejak awal," tambahnya.

ASN tersebut juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan pegawai akibat ketidakpastian tersebut. Menurutnya, kondisi ini secara tidak langsung memengaruhi kinerja dan fokus pelayanan kepada masyarakat.

"Bagaimana mau fokus bekerja kalau hak dasar belum jelas kapan diterima. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepastian," tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Rohil berharap pencairan gaji dan THR yang segera dilakukan dapat memberikan ketenangan bagi ASN dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Meski demikian, desakan agar pemerintah daerah lebih transparan dan memperbaiki tata kelola keuangan terus menguat. ASN berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan serupa, terutama pada momen krusial yang menyangkut kebutuhan hidup pegawai.***(zal)

Terkini