Pemprov Riau Siapkan Regulasi Untuk Tambang Rakyat Kuansing

Senin, 19 Januari 2026 | 13:40:03 WIB
Rapat Pemprov Riau bersama Forkopimda dipimpin langsung plt Gubernur Riau SF Haryanto

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat menata praktik pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) agar lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan. Langkah ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengelolaan Pertambangan Rakyat, Senin (19/1/2026), di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Rapat dipimpin langsung Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama unsur Forkopimda Riau, serta diikuti secara virtual oleh Bupati Kuantan Singingi. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam mengakhiri praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini marak di wilayah Kuansing.

"Pagi ini kami bersama Forkopimda dan Bupati Kuansing menindaklanjuti perkembangan pertambangan yang ada di Kuantan Singingi," ujar SF Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan, kegiatan pertambangan rakyat di Kuansing memang masih banyak yang belum berizin. Namun kini, pemerintah pusat telah memberi payung hukum bagi pertambangan rakyat, dan Pemprov Riau menindaklanjutinya dengan langkah konkret agar masyarakat bisa menambang secara formal dan berkelanjutan.

Selain aspek legalitas, rapat juga menyoroti perlindungan lingkungan, terutama kelestarian Sungai Kuantan, yang menjadi ikon sekaligus urat nadi kehidupan masyarakat setempat.

"Meski ada kegiatan pertambangan, Sungai Kuantan harus tetap bersih dan tidak terganggu," tegas Hariyanto.

Ia menekankan, keseimbangan antara ekonomi rakyat dan kelestarian alam menjadi kunci dalam pengelolaan tambang ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turut menegaskan pentingnya pendekatan yang berkeadilan dalam menata tambang rakyat. Menurutnya, masyarakat harus diberi ruang untuk menambang secara sah tanpa merusak alam.

"Setelah ini akan dikeluarkan perda, dan kita bersama pak gubernur serta pihak terkait akan mendesain upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, benar, dan formal—tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa menjaga Sungai Kuantan tidak boleh hanya menjadi perhatian saat Pacu Jalur, melainkan harus menjadi komitmen sepanjang waktu.

"Sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi kita juga wajib menjaga kekayaan alam itu agar tetap lestari," tegasnya.

Langkah Pemprov Riau ini menandai era baru pengelolaan tambang rakyat yang legal, tertib, dan berwawasan lingkungan. Dengan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat, Kuantan Singingi diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana tambang rakyat bisa berjalan berdampingan dengan kelestarian alam.***

Terkini