PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Bentuk Majelis Tinggi sebagai Pengawal Organisasi

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:30:24 WIB

Jakarta (Sangkala.id)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan rangkaian Rapat Pleno penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Langkah ini menandai babak baru dalam penguatan tata kelola organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Rapat pleno yang berlangsung sejak Senin (12/1) dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat.

Pertemuan strategis itu dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito), dan menjadi forum finalisasi sebelum draf PD/PRT dikirim ke PWI provinsi untuk disosialisasikan dan dimintai masukan.

"PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola," ujar Zugito.

Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT, Nurcholis MA Basyari, menyampaikan pembahasan substansi utama telah rampung di tingkat pusat. Tahapan selanjutnya adalah perapihan naskah dan uji publik internal melalui PWI provinsi.

"Tim sudah menyerap seluruh pandangan peserta pleno. Prinsipnya, PD/PRT ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI," tegas Nurcholis.

Menurutnya, penyempurnaan kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan, memperkuat sistem penyelesaian masalah organisasi, dan memastikan arah konstitusional PWI lebih kokoh.

Rapat pleno menghasilkan dua poin penting yang menjadi perubahan mendasar PD/PRT PWI.

Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat akan menggunakan sistem formatur, melibatkan seluruh ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta.

Model ini dinilai lebih demokratis sekaligus tetap menjaga semangat musyawarah dan mufakat.

Kedua, pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc sebagai lembaga terakhir dalam menyelesaikan kebuntuan organisasi, terutama menyangkut pelanggaran AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maupun Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

"Perubahan ini memperkuat sistem checks and balances dan menjamin kepastian organisasi," tegas Zugito.

Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan hasil pleno akan segera disampaikan secara tertulis kepada seluruh pengurus PWI provinsi.

"Kami ingin seluruh daerah terlibat aktif memberi masukan sebelum disahkan di Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Februari mendatang," jelas Zulmansyah.

Melalui proses terbuka dan partisipatif ini, PWI Pusat berharap penyempurnaan PD/PRT menjadi landasan kuat bagi organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

"PWI tidak hanya memperbaiki aturan, tapi juga memperbarui semangat kebersamaan dan profesionalisme insan pers," tandasnya.***

Terkini