Pekanbaru (Sangkala.id)-Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali menuai apresiasi nasional. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas dukungan Pemkab Rohul dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan diserahkan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa (21/10/2025). Kegiatan turut dihadiri pejabat Kemenkumham RI, Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H., serta Sherly Tjoanda, Duta Pos Bantuan Hukum, yang mengapresiasi langkah Rohul memperluas layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Bupati Anton menyebut penghargaan ini sebagai bukti nyata kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil.
"Pemerintah punya tanggung jawab moral memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, mendapat bantuan hukum yang adil dan setara," ujar Bupati Anton.
Melalui Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum gratis dan profesional dari lembaga bantuan hukum terverifikasi Kemenkumham.
Langkah ini sejalan dengan semangat Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Pemerintah berharap Posbakum Desa menjadi garda terdepan perlindungan hukum serta inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas layanan keadilan hingga akar desa.***(Ando)