Hendak Mandi, Bandar Sabu di Dairi Diciduk Polisi dengan 16 Paket Barang Bukti

Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:19:50 WIB

Dairi (Sangkala.id)-Aksi cepat Sat Narkoba Polres Dairi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ICG alias Mangger (52) berhasil ditangkap saat hendak mandi di sebuah pancuran air di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Rabu (1/10/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Tak ingin kecolongan, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

"Sesampainya di TKP, tersangka sedang bersiap mandi. Saat itu juga langsung kami amankan," ujar Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, SH., MH.

Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Dari tangan tersangka ditemukan 16 paket sabu siap edar dengan berat total 3,52 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik, tiga alat hisap, kaca pirex, kompeng, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi haram.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas gerak cepat jajarannya sekaligus mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Polres Dairi tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Kami minta masyarakat terus mendukung dengan memberikan informasi. Narkoba adalah musuh bersama yang bisa menghancurkan generasi penerus bangsa," tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Dairi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting demi terciptanya Dairi yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.***

Terkini