Meranti (Sangkala.id)-Di balik senyum ramah dan kesetiaan menjalankan tugas, puluhan tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti menyimpan kegelisahan. Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi, ada yang lebih dari lima tahun, bahkan belasan tahun. Namun, hingga kini nama mereka tak kunjung tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti. Akibatnya, mereka tak diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Rasanya pahit, Pak. Sudah lama kami kerja, tapi nama kami tidak ada dalam data resmi," ungkap seorang honorer yang sudah mengabdi 12 tahun di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keluhan serupa datang dari rekan-rekan honorer lainnya. Mereka menanti kepastian, bukan sekadar janji.
Harapan mulai tumbuh ketika isu honorer ini ikut mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti pada Senin (22/9/2025).
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi saat pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025, masalah tenaga honorer yang belum masuk kategori PPPK paruh waktu menjadi sorotan. Bagi para honorer, momen ini ibarat secercah cahaya di ujung terowongan panjang.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil, dalam keterangan resminya mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret. Surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian PAN-RB untuk mengusulkan agar tenaga non-ASN yang belum terakomodir bisa masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
"Tujuan kita jelas. Supaya kebutuhan tenaga kerja fleksibel dan efisien tetap terjamin, dengan payung hukum yang adil. Kita ingin jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari," ujar Muzamil.
Bagi honorer yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian, langkah itu setidaknya menjadi bukti bahwa suara mereka mulai terdengar. Namun, kepastian masih harus menunggu. Di antara waktu yang terus berjalan, mereka tetap setia hadir, mengabdi dengan harapan suatu hari nanti status mereka diakui secara sah.***(Asril)