Rohul (Sangkala.id)-Bupati Kabupaten Rokan Hulu Anton ST menghadiri Upacara Pembukaan Jambore Karhutla Riau Tahun 2025 yang dipusatkan di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Kasim, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listio Sigit Purnomo, yang dihadiri sejumlah pejabat penting diantaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu Anton ST MM menghimbau seluruh masyarakat Riau khususnya masyarakat Rokan Hulu untuk bersama-sama mendukung program dari Green Policing yang dilakukan Polda Riau dengan melibatkan pemerintah, mahasiswa dan masyarakat.
"Ayo, mari kita dukung bersama, khususnya masyarakat Rokan Hulu program green policing. Sehingga tercipta Riau bebas dari Karhutla," ujar Bupati Anton.
Mendampingi Bupati Rokan Hulu, turut hadir Ketua Kwarcab Pramuka Rokan Hulu Kak Elbizri S,STP, Ketua Pusinfo Kwarcab Pramuka Rokan Hulu, Dr. Rudy Fadrial S.Sos., M.Si dan beberapa pengurus Kwarcab Rokan Hulu lainnya.

Riau sebagai tuan rumah lansung di hadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan, serta beberapa kepala daerah dan Kapolres di 12 Kabupaten/Kota Se - Riau.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh Forkopimda dan Seluruh jajaran Kapolda Riau yang telah melaksanakan kegiatan ini, ini bentuk komitment dari seluruh elemen di Riau untuk menjaga kelestarian alam dari Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA)," ujar Kapolri.
Ia juga menyampaikan fakta bahwasanya Riau merupakan daerah dengan tingkat kejadian Karhutla cukup banyak yang mana menjadi peringkat ke-11 di Indonesia
"Menurut data Riau merupakan daerah yang tingkat Karhutla nya cukup banyak. Dimana Riau menduduki peringkat ke-11 di Indonesia, sedangkan luar daerah yang terbakar mencapai 376 ribu hektare pada tahun 2024, jelas hal ini menjadi perhatian yang tinggi bagi kita semua," terang Listio.
Kapolri menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, termasuk melalui patroli, pembangunan sekat kanal dan embung, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.***(adv/Ando)