Ratusan Juta Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diduga Mengalir ke Selebgram Hana Hanifah

Jumat, 06 Desember 2024 | 10:20:00 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Selebgram Hana Hanifah diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif  di DPRD Riau, Kamis (5/12/2024). Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta  dari tindak pidana korupsi tersebut.

Hana diperiksa mulai pukul 08.00 hingga pukul 19.50 WIB di Mapolda Riau.

Usai diperiksa, Hana yang mengenakan hijab langsung memasuki lift mencoba menghindari wartawan. Ia didampingi seorang wanita dan seorang pria.

Hana hanya menjawab singkat ketika wartawan menanyakan terkait pemeriksaan.  

"Sebagai saksi saja, makasih ya. Lebih lanjut tanya penyidik saja ya, " Ujarnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan dugaan aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima Hana sejak November 2021. Dana tersebut diduga berasal dari korupsi perjalanan dinas fiktif.

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," kata Anom di Mapolda Riau, Kamis (5/12/2024) malam.

Anom menambahkan, dana yang diterima Hana wajib dikembalikan karena bersumber dari tindak pidana korupsi.

Namun hingga kini, pengembalian dana belum dilakukan. Penyidik juga akan memanggil kembali Hana dan sejumlah saksi lain untuk melengkapi keterangan.

"Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab," ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.

Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah dipanggil, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau saat itu.

Penyidik juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diduga hasil korupsi. Salah satu apartemen milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru.***

Terkini