Kuliah Umum Ketum PWI Pusat, Pers Harus Jadi Benteng Demokrasi dan Persatuan Bangsa

Kuliah Umum Ketum PWI Pusat, Pers Harus Jadi Benteng Demokrasi dan Persatuan Bangsa

Kotamobagu (Sangkala.id)-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan peran strategis jurnalistik dalam memperkuat demokrasi, menjaga persatuan bangsa, serta membendung penyebaran hoaks di era digital. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi instrumen kontrol sosial dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan Akhmad Munir saat menjadi narasumber utama Kuliah Umum bertajuk “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa” di Aula Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Jumat (6/11/2026).

Kegiatan akademik yang dihadiri ratusan mahasiswa dan civitas akademika itu menjadi ruang penguatan literasi jurnalistik sekaligus pemahaman demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital.

Dalam pemaparannya, Munir mengingatkan mahasiswa agar memahami prinsip dasar jurnalistik, terutama verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana memperkuat demokrasi, tetapi juga berpotensi memecah persatuan jika digunakan tanpa integritas dan etika.

“Adik-adik mahasiswa saat bermain di media sosial, apa pun platformnya, tolong dibantu dengan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik. Pahami prinsip verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan. Dengan memahami basis etika jurnalisme, kalian turut membantu meliterasi publik dalam membedakan mana berita yang benar dan mana informasi bohong,” pesan Munir.

Ia menegaskan, mahasiswa memiliki peran penting sebagai benteng pertahanan demokrasi dan persatuan bangsa melalui penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Munir juga menguraikan perjalanan panjang pers Indonesia yang lahir dari perjuangan kemerdekaan. Sejak masa penjajahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi, pers terus berkembang dengan misi utama mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sistem demokrasi, pers menempati posisi sebagai pilar keempat atau The Fourth Estate, berdampingan dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers menjalankan fungsi mencari, menulis, menganalisis, serta menyebarluaskan informasi secara jujur dan objektif, sekaligus menjadi pengawas jalannya kekuasaan.

Meski memiliki fungsi kontrol sosial, Munir mengingatkan pers tidak kebal hukum. Pelaksanaan tugas jurnalistik tetap berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pemahaman terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Munir turut membagikan perjalanan kariernya sebagai wartawan lapangan Kantor Berita ANTARA sejak 1991 hingga dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Direktur Utama, Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, dan Ketua Umum PWI Pusat.

Pengalaman tersebut menjadi pesan motivasi bagi mahasiswa agar berani memulai dari bawah, membangun kompetensi, serta menjaga integritas dan konsistensi dalam mencapai cita-cita.

Rektor UDK, Dr. Muharto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum PWI Pusat beserta jajaran pimpinan PWI di kampusnya. Ia menilai tema kuliah umum tersebut sangat relevan dengan dinamika sosial dan politik di era digital.

Menurut Muharto, media memiliki kekuatan besar dalam merekatkan kebinekaan, memperkuat persatuan, dan mengedukasi masyarakat. Namun, media juga dapat melemahkan persatuan apabila tidak dikelola dengan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.

Kuliah umum tersebut dipandu Wakil Rektor III UDK, Dr. Cand. Henratno Pasambuna, serta dihadiri jajaran pengurus PWI Pusat, PWI Sulawesi Utara, dan PWI se-Bolaang Mongondow Raya.

Turut hadir Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Jimmy Endey, Wakil Ketua Bidang TNI-Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Ketua PWI Sulawesi Utara Sintya Bojoh, serta Fahmi Gobel dari PWI Bolaang Mongondow Raya.

Dukungan juga datang dari pengurus PWI Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Utara. ***