Satpol Airud Rohil Amankan 5 Ton Kayu di Pelabuhan Ang Siu

Satpol Airud Rohil Amankan 5 Ton Kayu di Pelabuhan Ang Siu

Rohil (Sangkala.id)-Sekitar lima ton kayu jenis bloti diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Rokan Hilir di Pelabuhan Ang Siu, Rabu (21/10). Kayu tersebut diduga hendak diangkut ke Pulau Halang menggunakan kapal, namun legalitas kepemilikan dan dokumen pengangkutannya masih diperiksa polisi.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpol Airud Polres Rohil turun ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu dalam jumlah besar.

Kasatpol Airud Polres Rohil AKP Bonardo Purba, SH, melalui Kanit Gakkum Aiptu Mujiono, SH, mengatakan petugas langsung mengamankan kayu tersebut ke Markas Komando (Mako) Satpol Airud untuk kepentingan penyelidikan.

"Kayu tersebut langsung kita amankan ke Mako Satpol Airud Polres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Mujiono saat memberikan keterangan pers di Bagansiapiapi, Kamis (22/10).

Polisi selanjutnya akan memanggil pemilik kayu untuk dimintai keterangan sekaligus memeriksa dokumen kepemilikan dan pengangkutan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai asal-usul kayu maupun ada tidaknya pelanggaran hukum dalam pengangkutannya.

Pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas kayu sebelum aparat mengambil tindakan lebih lanjut. Kepastian asal-usul dan kelengkapan dokumen diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti sebatas pengamanan barang.***(zal)