Belasan Tahun Hak Plasma Tak Jelas, Warga Rupat Somasi PT MMJ Ancam Kepung Perusahaan

Belasan Tahun Hak Plasma Tak Jelas, Warga Rupat Somasi PT MMJ Ancam Kepung Perusahaan

Bengkalis (Sangkala.id)-Ratusan warga Desa Darul Aman dan Desa Hutan Samak, Kecamatan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyatukan barisan untuk menuntut hak kebun plasma dari PT Marita Makmur Jaya (MMJ). Warga menilai perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit tersebut mengabaikan kewajiban plasma selama bertahun-tahun.

Sebagai langkah awal, masyarakat melalui pendampingan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Riau akan melayangkan somasi kepada manajemen PT MMJ, Selasa (20/10/2026).

Mereka mendesak perusahaan membuka transparansi dan merealisasikan kewajiban kebun plasma.

Aktivis Repdem Riau, Belki Lubis, menegaskan kesabaran masyarakat telah habis menghadapi sikap perusahaan yang dinilai tertutup dan abai. Jika somasi tidak ditanggapi, warga siap menggelar aksi massa.

"Jika somasi tidak digubris, masyarakat akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan aksi massa," kata Belki di Desa Darul Aman, Senin (19/10/2026).

Tokoh pemuda Darul Aman, Jefri, turut mengecam sikap perusahaan yang dinilainya meremehkan persoalan masyarakat. Ia juga menyoroti dugaan pengabaian rekomendasi resmi Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis terkait persoalan tersebut.

Sementara itu, Sembiring, warga Dusun Teluk, menilai keberadaan PT MMJ belum memberikan kesejahteraan yang diharapkan. Persoalan pengelolaan perusahaan, menurutnya, justru memicu gesekan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ia merujuk Surat Keputusan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis Tahun 2010 sebagai dasar tuntutan warga. Menurut Sembiring, persoalan kewajiban plasma yang berlarut-larut selama 16 tahun tidak cukup diselesaikan dengan janji baru.

"PT MMJ harus menanggung konsekuensi atas pelanggaran SK 2010 sesuai aturan hukum yang berlaku,"  tegasnya.

Sembiring memperingatkan, jika somasi kembali diabaikan, ribuan warga dari berbagai desa di Pulau Rupat berpotensi turun ke jalan menuntut realisasi hak plasma yang mereka perjuangkan selama belasan tahun.***