Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Riau tidak cukup hanya menjadi wacana dalam forum koordinasi. Masyarakat membutuhkan rumah sakit yang mudah dijangkau, ketersediaan dokter, tempat tidur pasien, serta fasilitas medis yang sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah. Tanpa perencanaan yang tepat dan langkah nyata, masyarakat di wilayah tertentu berisiko terus bergantung pada rumah sakit di Pekanbaru.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).
Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, menilai pembangunan rumah sakit harus memperhitungkan persebaran penduduk, kondisi geografis, serta kebutuhan pelayanan di setiap kabupaten dan kota. Penumpukan fasilitas kesehatan di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih kekurangan tenaga medis dan sarana pelayanan, berpotensi memperlebar kesenjangan akses kesehatan.
"Pembangunan rumah sakit di Provinsi Riau harus memperhatikan pemerataan sesuai kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan sampai fasilitas kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan dokter dan sarana pelayanan," ujar Ginda.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan swasta. Namun, kolaborasi tersebut harus ditopang pembagian peran yang jelas, kepastian kebijakan, dan dukungan anggaran agar tidak sekadar menjadi kesepakatan di atas kertas.
"Rumah sakit pemerintah dan swasta harus saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pihak swasta membutuhkan dukungan dan kepastian kebijakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," katanya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, turut menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan, kapasitas tempat tidur, dan tenaga medis. Menurutnya, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja tidak cukup menjamin akses pelayanan apabila fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia di sekitar tempat tinggal masyarakat.
Pemetaan kapasitas dan kompetensi fasilitas kesehatan juga diperlukan agar pasien memperoleh penanganan sesuai kondisi medis. Penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas, menjadi penting supaya kasus yang dapat ditangani di tingkat dasar tidak seluruhnya berujung pada rujukan ke rumah sakit.
"Pemerataan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama karena akses tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga ketersediaan layanan di wilayah tempat tinggal masyarakat," kata Nopi.
Ia menegaskan, koordinasi pemerintah daerah, rumah sakit, fasilitas kesehatan tingkat pertama, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menggunakan pembiayaan kesehatan secara lebih efektif.
Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil forum diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur. Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD dan BPJS Kesehatan perlu memetakan daerah yang kekurangan dokter, fasilitas, tempat tidur pasien, serta layanan medis tertentu. Pemetaan itu harus diikuti target pemerataan, prioritas anggaran, dan evaluasi berkala.***