Pekanbaru (Sangkala.id)-PTPN IV Regional III menyatakan dukungan terhadap langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Upaya tersebut dinilai penting tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga keamanan aset negara, termasuk perkebunan kelapa sawit.
Pelaksana Tugas Region Head PTPN IV Regional III, Sori P. Ritonga, dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Selasa (13/10/2026), mengatakan penyalahgunaan narkoba kerap bersinggungan dengan kasus pencurian hasil perkebunan yang terjadi di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, dalam sejumlah kasus pencurian yang terungkap, pelaku teridentifikasi sebagai penyalahguna narkoba. Kondisi ini memperkuat pentingnya sinergi antara perusahaan, kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus menekan tindak pencurian sawit.
"Untuk itu, kami sangat apresiasi komitmen Bapak Kapolri, yang belum dua pekan dilantik, telah menggebrak peredaran narkoba. Dan kami siap mendukung langkah tersebut, dalam upaya menjaga aset negara," kata Sori.
Langkah pemberantasan narkoba oleh Polri menyasar sejumlah kawasan di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi, hingga Kalimantan. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada 9 Oktober 2026 menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan bersama barang bukti narkotika dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penindakan juga berlangsung di Pekanbaru. Dalam penggerebekan sebuah tempat hiburan malam pada 11 Oktober 2026, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau mengamankan 68 orang. Sebanyak 63 orang di antaranya dilaporkan positif narkotika, sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pemasok.
Di sektor perkebunan, persoalan narkoba turut menjadi perhatian karena dugaan keterkaitannya dengan sejumlah kasus pencurian sawit. Pemeriksaan urine terhadap tersangka dalam beberapa kasus menunjukkan hasil positif metamfetamin. Meski demikian, keterkaitan tersebut perlu dilihat berdasarkan hasil penyidikan setiap perkara.
Sori menjelaskan, PTPN IV Regional III telah membangun koordinasi dengan jajaran kepolisian di sekitar wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba. Perusahaan juga melibatkan BNN dalam pemeriksaan urine secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan kerja yang aman.
Pencegahan turut dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Pada Mei 2026, melalui Kebun dan PKS Sei Garo, PTPN IV Regional III menggandeng kepolisian, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba serta pencurian hasil perkebunan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan bersama dalam menjaga aset perkebunan.
Menurut Sori, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pencurian sawit tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat juga diperlukan agar upaya tersebut berjalan berkelanjutan.
Komitmen ini sejalan dengan kerja sama Holding Perkebunan Nusantara bersama BNN pada akhir 2024 dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan perusahaan.
Kerja sama tersebut juga menekankan pentingnya edukasi bagi pekerja perkebunan agar memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta mampu menyikapi informasi menyesatkan mengenai penggunaannya.
Di lingkungan internal, Sori menegaskan PTPN IV Regional III tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan karyawan dalam jaringan peredarannya. Perusahaan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan menjaga keamanan aset negara.
"Tidak ada ruang di kami bagi penyalahguna narkoba. Dan kami secara aktif juga bersinergi dengan teman-teman TNI dan Polri untuk memberantas barang haram tersebut," tegasnya.***