Penerima PKH Meranti Naik, Indikasi Kemiskinan Meningkat

Penerima PKH Meranti Naik, Indikasi Kemiskinan Meningkat

Meranti (Sangkala.id)-Angka penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali meningkat. Dalam setahun, jumlah keluarga penerima bertambah 577 Kepala Keluarga (KK), dari 18.904 KK pada 2025 menjadi 19.481 KK pada 2026.

Data tersebut disampaikan salah seorang Pendamping PKH Kemensos saat ditemui media, Rabu (7/10/2026). Kenaikan itu menjadi perhatian karena terjadi di tengah tantangan ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan di Kepulauan Meranti.

“Pada 2025 penerima tercatat 18.904 KK. Tahun 2026 meningkat menjadi 19.481 KK,” ujar pendamping PKH tersebut.

Kenaikan sekitar tiga persen dalam setahun itu tidak serta-merta membuktikan angka kemiskinan meningkat. Jumlah penerima PKH juga dipengaruhi proses verifikasi, pemutakhiran data, serta perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Namun, tren tersebut tetap menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali kondisi kesejahteraan masyarakat secara faktual.

Persoalan lain muncul pada pemutakhiran data berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan keluarga. Pendamping PKH menyebut angka terbaru terkait pembaruan desil belum dapat dikonfirmasikan.

Pemutakhiran data, kata dia, terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mengikuti arahan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kepulauan Meranti.
Langkah ini penting karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah.

Penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria perlu diverifikasi kembali, sementara keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin perlu dipastikan tidak luput dari pendataan.

Di lapangan, persoalan ekonomi Meranti juga terlihat dari terbatasnya pilihan pekerjaan. Penutupan sejumlah panglong arang, misalnya, berdampak pada masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Sebagian warga kemudian memilih mencari penghasilan di luar daerah, termasuk bekerja ke Malaysia. Fenomena migrasi tenaga kerja ini menjadi salah satu gambaran tekanan ekonomi yang perlu dibaca bersama data kemiskinan dan ketenagakerjaan.

Jangan Terjebak Angka Administratif
Kenaikan penerima PKH semestinya menjadi momentum memperkuat akurasi data sosial. Dinas Sosial dan instansi terkait perlu memastikan data penerima mencerminkan kondisi terbaru masyarakat.

Verifikasi lapangan menjadi penting. Bukan hanya menghitung jumlah penerima bantuan, tetapi juga memetakan keluarga yang kehilangan pekerjaan, buruh yang terdampak penutupan usaha, warga yang memilih merantau, serta masyarakat yang masih bergantung pada sektor ekonomi tradisional.

Data yang akurat akan menentukan arah kebijakan. Bantuan sosial tetap dibutuhkan bagi keluarga yang memenuhi kriteria, tetapi persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan melalui bantuan.

Pemerintah daerah juga perlu memperkuat penciptaan lapangan kerja, mengembangkan sektor ekonomi lokal, serta menjaga keberlangsungan usaha masyarakat seperti sagu dan arang.

Angka 19.481 KK penerima PKH menjadi sinyal penting. Di balik deretan angka itu terdapat keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial sekaligus kesempatan untuk keluar dari ketergantungan bantuan.***(karim)