Dugaan Korupsi BBM dan Kendaraan Dinas, Publik Desak Kejari Meranti Buka Terang

Dugaan Korupsi BBM dan Kendaraan Dinas, Publik Desak Kejari Meranti Buka Terang

Meranti (Sangkala.id)-Dugaan penyimpangan pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya perawatan kendaraan dinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 memasuki sorotan publik. Penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti kini menjadi perhatian masyarakat.

Kasus ini tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Dugaan penyimpangan tersebut memunculkan desakan agar proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti.

Di tengah perhatian masyarakat, Kejari Kepulauan Meranti ditunggu langkah konkretnya. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengurai aliran anggaran, mekanisme pengadaan BBM, penggunaan kendaraan dinas, hingga realisasi biaya perawatan yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Seorang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti, Rabu (7/10/2026), mengatakan pengelolaan uang daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Lemahnya pengawasan, menurutnya, berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Kasus seperti ini harus diusut secara serius. Jika alat bukti sudah cukup, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Ia menilai masyarakat memiliki kepentingan besar terhadap perkembangan perkara tersebut karena anggaran yang dikelola pemerintah merupakan uang publik. Karena itu, proses hukum dinilai tidak cukup berhenti pada pemeriksaan administrasi jika ditemukan indikasi pidana.

Masyarakat Kepulauan Meranti juga akan terus memantau perkembangan penanganan perkara. Kejari Meranti diminta memberikan informasi secara berkala sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan hukum.

Keterbukaan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi. Apalagi dugaan penyimpangan anggaran pemerintah dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Kini perhatian publik tertuju pada Kejari Kepulauan Meranti. Masyarakat menunggu apakah penanganan dugaan korupsi BBM dan perawatan kendaraan dinas tersebut akan mampu mengungkap fakta secara utuh, termasuk siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah.***(asril/karim)