Pekanbaru (Sangkala.id)-Aktivitas tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru mulai mendapat sorotan serius. Di tengah razia narkotika yang menyasar 12 THM, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menilai aktivitas sejumlah tempat hiburan malam mulai meresahkan warga.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia pada Selasa (29/9/2026) malam. Sebanyak 116 personel gabungan diterjunkan untuk memeriksa pengunjung dan mengantisipasi peredaran narkotika.
Personel yang terlibat berasal dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes, serta Humas Polda Riau. Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah lokasi hiburan di Pekanbaru.
Tim pertama bergerak di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Tim kedua menyasar Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan, meliputi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Sago KTV.
Sementara tim ketiga menyisir kawasan Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.
Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan sebanyak 57 pengunjung menjalani tes urine. Hasilnya, dua orang, masing-masing laki-laki dan perempuan, dinyatakan positif narkotika.
Kedua pengunjung tersebut diketahui positif menggunakan ekstasi. Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari keduanya saat pemeriksaan.
"Dua orang positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya," kata Edi, Rabu (30/9/2026).
Selain tes urine, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung. Tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan dari pemeriksaan tersebut.
Edi mengatakan razia merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di THM.
"Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Polda Riau juga mengingatkan pengunjung agar tidak mengonsumsi narkotika. Pengelola THM diminta tidak menjual maupun membiarkan narkotika beredar di lokasi usaha.
"Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi," tegas Edi.
Sorotan terhadap THM Pekanbaru tidak berhenti pada persoalan narkotika. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menilai aktivitas sejumlah THM mulai mengganggu ketertiban warga. Salah satu persoalan yang disorot yakni masih adanya tempat hiburan yang beroperasi hingga dinihari.
Padahal, batas operasional THM di Kota Pekanbaru hingga pukul 00.00 WIB. Markarius meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan dan rutin melakukan razia untuk memastikan pengelola mematuhi ketentuan.
"Satpol PP Kota Pekanbaru harus rutin menggelar razia hiburan malam, guna memastikan pengelola mengikuti jam operasional yang ada," tegas Markarius, Rabu (30/9/2026).
Markarius mengatakan persoalan tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Menurutnya, razia tidak hanya diperlukan untuk mengawasi jam operasional, tetapi juga memastikan izin usaha tidak disalahgunakan.
Ia meminta THM tidak menjadi tempat peredaran narkoba maupun prostitusi. Pemerintah kota, kata dia, siap mengambil tindakan terhadap aktivitas yang menyimpang dari ketentuan.
"Maka kami dorong agar Satpol PP bersama instansi terkait bisa optimalkan razia dan penertiban," ujarnya.
Pengawasan juga diarahkan terhadap lingkungan pergaulan anak muda. Markarius meminta seluruh pihak ikut memperhatikan aktivitas pelajar dan mahasiswa agar tidak terdampak kegiatan hiburan malam yang melanggar ketentuan.
Rangkaian razia Polda Riau dan dorongan Pemerintah Kota Pekanbaru memperlihatkan pengawasan THM kini menyentuh sejumlah aspek, mulai dari narkotika, jam operasional, hingga kepatuhan terhadap izin usaha. Aparat dan pemerintah daerah mendorong pengawasan rutin agar THM tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.***